30 PSK di Jakut Terjaring Razia
Sebanyak 30 pekerja seks komersial (PSK) dijaring Suku Dinas Sosial Jakarta Utara selama Januari hingga Oktober 2015. PSK tersebut dijaring saat mangkal di berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Kita tertibkan mereka itu karena keberadaannya dikeluhkan warga
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, PSK tersebut dijaring dari beberapa titik. Di antaranya, kawasan Stasiun Tanjung Priok, kolong jembatan, dan Kelurahan Cilincing. "
Kita tertibkan mereka itu karena keberadaannya dikeluhkan warga ," ucap Aji, Rabu (11/11).Puluhan PSK itu, lanjut Aji, langsung dimasukkan ke Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSBKW) Harapan Mulia, Kedoya, Jakarta Barat, untuk diberi pelatihan dan pembinaan. "Di sana mereka kita latih menjahit, membuat kerajinan tangan. Supaya mereka nantinya nggak balik lagi jadi PSK," katanya.
18 PSK dan Waria Terjaring RaziaJumlah PSK di Jakarta Utara, tambah Aji, diprediksi semakin bertambah. Hal itu lantaran mudahnya PSK mendapatkan pelanggan. "Tapi itu nggak jadi alasan untuk kita lengah. Kita tetap adakan razia rutin," tegasnya.